Kamis, 06 Oktober 2016

Mengapa Zoya disebut hijab halal




Baru-baru ini media daring dihebohkan dengan pernyataan jenama hijab, Zoya. Sebabnya, jenama busana Muslim ini menyatakan bahwa produknya halal.
Dilansir Viva, Zoya membuat pernyataan bahwa produk hijabnya halal dan aman digunakan kaum muslimah. Hal ini tentu saja memicu pertanyaan banyak orang, "Apakah ada hijab yang haram?".
Pernyataan ini cukup mengundang kontroversi, khususnya bagi para pengguna hijab. Ketidaktahuan masyarakat mengenai adanya hijab atau kain yang halal dan yang tidak halal menjadikan hal ini lumrah.
Perancang mode hijab, Rani Hatta mengemukakan kebingungannya kepada Wolipop,
"Aku bingung ya, menurutku selama itu menutup aurat, longgar, nggak memperlihatkan lekuk tubuh, bisa dipakai. Baju kan hanya luaran nggak masuk ke dalam, beda dengan makanan dan kosmetik yang bisa menyerap ke kulit dan masuk ke tubuh," kata Rani.
Dalam wawancaranya dengan Wolipop, Direktur Kreatif Zoya, Shafco Sigit Endroyono menjelaskan apa yang dimaksud dengan hijab halal. Menurut pihak Zoya, proses pembuatan suatu hijab juga memengaruhi halal atau tidaknya produk tersebut.
Kerudung yang halal, katanya, dilihat dari rangkaian proses kain hingga jadi hijab.
Pada pembuatan kain, biasanya ada proses pemintalan benang, pembuatan kain, juga proses pencucian. Nah, pada proses pencucian ini ada jenis kain yang dicuci dengan bahan pencuci mengandung gelatin yang diperoleh dari babi.
Namun ada juga kain yang dicuci dengan bahan yang terbuat dari tumbuhan. Jenis kain inilah yang disebut halal dan digunakan hijab dengan Laudya Chintya Bella sebagai duta jenamanya.
Kerudung halal menurut Shafco mulai dirilis pertamakali sejak Zoya berdiri namun baru tersertifikasi sekarang melalui MUI Jabar (Jawa Barat) dengan nomor sertifikat 01171156041015.
"Zoya hanya fokus pada kehalalan dari produk untuk memastikan customer menggunakan produk yang sudah tersertifikasi kehalalannya," ujar Sigit kepada Wolipop.
Banyak yang mempertanyakan apakah Zoya juga telah melakukan pembuktian akan adanya jenama hijab lain yang menggunakan bahan pencuci yang mengandung babi.
Dijelaskannya lagi, proses untuk mendapatkan sertifikat halal ini membutuhkan waktu yang cukup lama. Ia sudah memasukkan permohonan sejak tahun lalu. Kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan hingga akhirnya MUI dapat mengeluarkan sertifikat halal untuk jenama hijab tersebut.
Dengan ini, Zoya juga resmi sebagai satu-satunya kerudung dengan bahan kain yang halal di Indonesia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar